KETERTINGGALAN PENDIDIKAN DI INDONESIA TIMUR
MAKALAH DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH UMUM BAHASA INDONESIA

Disusun Oleh :
Nama : Suwibatul Aslamiyah
NBI
: 1211408382
JURUSAN MANAJEMEN, FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA
JANUARI 2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufiq, serta
hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Ketertinggalan
Pendidikan Di Indonesia Timur ” ini
dengan lancar.
Tujuan
pembuatan makalah ini adalah sebagai
salah satu tugas akhir mata kuliah umum Bahasa Indonesia.
Selama proses penyusunan makalah ini, banyak sekali
tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak dan
teman-teman semua itu bisa teratasi. Oleh karena itu, pertama-tama Saya ucapkan
terima kasih kepada Dosen Mata Kuliah Umum Bahasa Indonesia, Ibu Dra. dan semua teman-teman yang telah membantu
dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran
dari pembaca sangat Saya harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada
kita semua.
Surabaya, 03 Januari 2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan
merupakan salah satu modal yang sangat penting untuk menjalani kehidupan
bermasyarakat, karena dengan adanya pendidikan, kita bisa memahami berbagai informasi.
Saat ini, kualitas pendidikan di Indonesia memang terbilang cukup
memprihatinkan khususnya untuk daerah-daerah tertinggal seperti di Kawasan
Timur Indonesia.
Pendidikan di Indonesia bukan hanya
soal masalah kualitasnya saja, namun juga tentang pemerataan. Masih banyak
daerah-daerah pelosok di Indonesia yang belum menerima pendidikan yang layak.
Masalah pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia kerap kali terhambat
oleh beberapa faktor, sehingga sulit untuk mewujudkan pelayanan pendidikan di
daerah-daerah tertinggal, terutama di wilayah Indonesia Timur. Selain sarana
dan prasarana yang kurang dan belum memadai, kualitas dari guru dan tenaga pengajar
lain juga dirasa masih belum kompeten.
Selain masalah fasilitas dan SDM,
penyebab utama lainnya adalah minimnya stimulasi yang diberikan pada anak usia
dini. Di Papua, anak-anak lebih banyak tumbuh dan berkembang alami tanpa
diberikan edukasi yang baik. Minimnya sistem pengajaran sejak usia dini,
seperti PAUD atau TK, tentu membuat pendidikan di Papua menjadi terlambat dan
tidak terstruktur. Selain itu, adat dan kebudayaan setempat juga secara tidak
langsung menjadi penghambat sistem pendidikan di Papua.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
kondisi pendidikan daerah tertinggal di Indonesia Timur ?
2.
Faktor-faktor apa sajakah yang
mempengaruhi ketertinggalan pendidikan di wilayah Indonesia Timur ?
3.
Bagaimana peranan pemerintah dalam
mengatasi masalah pendidikan di Kawasan Indonesia Timur ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.
Mengetahui
kondisi potret pendidikan daerah tertinggal di Indonesia Timur.
2.
Mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi
ketertinggalan pendidikan di Indonesia Timur.
3.
Mengetahui
peran pemerintah dalam menangani masalah ketertinggalan pendidikan di Indonesia
Timur.
1.4 Manfaat
Penulisan
Adapun
manfaat yang diharapkan dari penulisan makalah Ini, diantaranya:
a.
Manfaat
Teoritis
Hasil dari penulisan makalah ini diharapkan
dapat memberikan kontribusi positif dalam melakukan strategi peningkatan
kualitas pendidikan daerah tertingal di Idonesia Timur dalam pemerataan sistem
pendidikan Indonesia
b.
Manfaat
Praktis
Secara praktis
hasil penulisan
makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat atau sumbangan
yang berguna tentang strategi pemerataan pendidikan di daerah tertingal. Secara rinci
manfaat dan kegunaan yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah:
§ Bagi Kepala
Daerah ( Bupati ) masing-masing
kabupaten di Indonesia Timur dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
dalam membuat kebijakan-kebijakan yang berkenaan dalam strategi peningkatan kualitas pendidikan di
daerah tertinggal.
§ Bagi Kepala
Desa dapat dijadikan sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat di desanya agar semua bisa mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama.
§ Bagi Penulis berikutnya
dapat dijadikan sebagai rujukan atau masukan untuk pengembangan penelitian
dengan subjek penelitian yang sama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Daerah Tertinggal
Secara umum
yang dimaksud dengan Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten yang masyarakat
serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala
nasional. Pengertian
daerah tertinggal sebenarnya multi-interpretatif dan amat luas. Meski demikian,
ciri umumnya antara lain: tingkat kemiskinan tinggi, kegiatan ekonomi amat
terbatas dan terfokus pada sumberdaya alam, minimnya sarana dan prasarana,
serta kualitas SDM yang rendah.
Daerah tertinggal secara fisik terkadang
lokasinya amat terisolasi. Beberapa pengertian wilayah tertinggal telah disusun
oleh masing-masing instansi sektoral dengan pendekatan dan penekanan pada
sektor terkait (misal: transmigrasi, perhubungan, pulau-pulau kecil dan
pesisir, Kimpraswil, dan lain sebagainya). Wilayah tertinggal secara definitif
dapat meliputi dan melewati batas administratif daerah sesuai dengan
keterkaitan fungsional berdasarkan dimensi ketertinggalan yang menjadi faktor
penghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Berdasarkan Keputusan Menteri pembangunan
daerah tertinggal Nomor 001/KEP/M-PDT/I/2005 tentang Strategi Nasional
Pembangunan Daerah Tertinggal, yang dimaksud dengan Daerah Tertinggal adalah
daerah Kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang
dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Konsep daerah tertinggal pada
dasarnya berbeda dengan konsep daerah miskin. Oleh karenanya, program
pembangunan daerah tertinggal berbeda dengan program penanggulangan kemiskinan.
2.2 Kondisi Pendidikan
Daerah Tertinggal di Indonesia Timur
Sarana komunikasi yang kurang baik dan jauhnya daerah
dari pusat pemerintahan menjadi salah satu penyebab tertinggalnya daerah dari
pembangunan pendidikan. Pemberlakuan Undang-undang no. 22 tahun 1999 tentang
otonomi daerah mengisyaratkan pada kita mengenai perkembangan daerah-daerah
dngan suasana yang lebih kondusif dan demokratis. Namun ternyata hal ini juga
berimbas pada pendidikan.
Sebenarnya, masih banyak daerah yang
belum siap menerima kebijakan pemerintah yang baru yang menyerahkan kebebasan
pada pemerintah daerah untuk mengatur pendidikan yang selama ini selalu
berbasis pada pemerintah pusat. Hal ini dapat terlihat dari ketidak siapan
daerah yang tertinggal dalam menghadapi situasi ini. Terlihat dari sarana dan
prasarana yang kurang memadai. seperti akses jalan menuju sekolah, bangunan
sekolah yang rapuh, serta buku-buku yang digunakan dalam mengajar. Hal tersebut
berhubungan erat dengan masalah dana yang kurang tersedia di setiap daerah. Ini
menjadi masalah yang mendasar bagi pemerintah daerah, kecuali jika pemerintah
pusat dapat membantu mereka mengatasi masalah ketersediaan dana ini. Yang kedua
adalah masalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai. Tidak hanya
mengenai kuantitasnya namun juga kualitasnya yang jauh dibawah standar
kelayakan.
Beberapa daerah yang tertinggal
mempunyai Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat rendah, hal ini
menyebabkan mereka merasa sangat berat untuk dapat menyelenggarakan pendidikan
dengan layak.
2.3 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketertinggalan
Pendidikan di Indonesia Timur
Beberapa
permasalahan penyelenggaraan pendidikan, khususnya di daerah Terdepan,
Terpencil dan Tertinggal (3T) antara lain; persedian tenaga pendidik,
distribusi tidak seimbang, insentif rendah, kualifikasi dibawah standar,
guru-guru yang kurang kompeten, serta ketidaksesuaian antara kualifikasi
pendidikan dengan bidang yang ditempuh, penerapan kurikulum di sekolah belum
sesuai dengan mekanisme dan proses yang standarkan. Permasalahan lainnya adalah
angka putus sekolah juga masih relatif tinggi.
a. Kondisi
Geografis
Topografi
yang berbukit-bukit berpengaruh pada arus transportasi dari kota kabupaten ke
daerah di kawasan daerah tertinggal. Sedikit kendaraan yang melintas antar desa.
Jarak tempuh dari kota kabupaten kurang lebih 3 jam dengan kendaraan. Jenis
kendaraan yang biasa ditumpang adalah dantruck yang telah dimodifikasi
menjadi oto penumpang alias oto kol. Tempat duduk dalam oto ini
terbuat dari papan. Belum ada bus menuju kampong-kampung yang ada di daerah
tertinggal. Para guru harus berjalan kaki dari ujung aspal menuju perkampungan
kurang lebih 1 jam perjalanan. Kondisi aspal dari kota kabupaten ke kecamatan
sangat sempit dan medannya terjal, bahkan banyak yang sudah rusak. Sampai
sekarang belum ada perhatian pemerintah untuk memperbaiki kondisi jalan rusak
itu.
b. Kondisi
Fisik Gedung Sekolah
Secara fisik gedung
sekolah di daerah tertinggal masih jauh dari kata layak. Suasana sekitar gedung
ini sepih dan sejuk karena di sekelilingnya masih banyak pohon yang rindang.
Gedung sekolah memiliki jumlah ruangan yang terbatas; empat ruang kelas, satu
ruang guru, satu ruang. Oleh karena jumlah ruangan kelasnya masih terbatas maka
sekolah belum bisa menyediakan sarana-sarana yang bisa mendukung kegiatan
belajar-mengajar di satuan pendidikan itu. Kegiatan belajar-mengajar untuk para
siswa/i SMP di buat sore hari karena pagi harinya ruangan-rungan kelas yang ada
digunakan oleh anak-anak SD. Itu pun, karena ruangan terbatas maka anak-anak SD
menggunakan gedung gereja sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan
belajar-mengajar.
c.
Kondisi Siswa
Menyangkut daya serap
murid terhadap mata pelajaran yang ada sangat variatif. Ada beberapa anak yang
memiliki daya serap yang sangat bagus, beberapa di antaranya memiliki daya
serap yang cukup dan sebagian kecilnya memiliki daya serap yang rendah.
d.
Kondisi Guru
Guru-guru yang mengajar di daerah
tertinggal sebagian besarnya adalah guru-guru Sekolah Dasar, dan dua di
antaranya adalah Guru SM-3T. Sebagai solusinya kepala sekolah (yang adalah
kepala SD) memanfaatkan guru-guru sekolah dasar untuk mengisi kekosongan tenaga itu. Dampaknya
guru-guru yang mengajar di daerah tertinggal ditempatkan berdasarkan loyalitas
dan dibayar murah. Hal ini berdampak juga pada motivasi kerja mereka.
Masalah lainnya, dedikasi yang mereka
berikan tidak berangkat dari kompetensi dan spesifikasi ilmu yang mereka
miliki. Dengan demikian berdampak pada kualitas proses karena guru-guru belum
memiliki spesifikasi profesionalitas untuk jenjang pendidikan pada satuan itu.
Hal ini sebagai suatu masalah serius yang harus segera dicarikan solusinya oleh
dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kawasan Indonesia Timur.
Guru-guru SM-3T yang datangpun
menemukan kesulitan yang sama karena kedua guru SM-3T diminta oleh kepala
sekolah untuk mengajar mata pelajaran yang ada di luar spesifikasi dan
kompetensi yang kami miliki. Guru yang berlatar belakang pendidikan pahasa
inggris mengajar mata perlajaran Matematika. Ini juga berakibat pada kualitas
proses.
e. Kurikulum
Sekolah
Kurikulum yang berlaku di sekolah ini
adalah KTSP sebagaimana yang berlaku secara nasional di semua wilayah di
Nusantara ini. Melihat mekanisme penerapannya di lingkungan sekolah di daerah
tertinggal, KTSP belum sungguh-sungguh diterapkan oleh karena beberapa faktor
berikut ini.
Faktor pertama adalah penempatan tenaga
pengajar yang belum proporsional, karena pengajar yang ada tidak memiliki
kualifikasi akademik seperti yang diharapkan oleh sekolah. Akibatnya guru yang
mengajar tidak mengikuti proses dan mekanisme penerapan kurikulum yang
sebenarnya. Kedua karena fasilitas pendukung belajar, sekolah belum memiliki
buku-buku sumber dan saranan lain seperti laboratorium dan arus listrik yang
mendukung kegiatan pembelajaran. Ketiga, untuk pembuatan perangkat dan proses,
guru-guru hanya berbuat sebatas apa yang mereka tahu, tanpa mengikuti panduan
yang berlaku umum. Ini juga menjadi suatu masalah yang terlihat di sekolah yang
ada di daerah 3T..
3.3 Peran Pemerintah Dalam Melakukan Pemerataan Pendidikan Di Indonesia
Timur
Untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan
berbagai langkah akan diambil seperti peningkatan jumlah anak yang ikut
merasakan pendidikan, akses terhadap pendidikan ini dihitung berdasarkan angka
partisipasi mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Umum. Dewasa
ini, pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan tingkat
pendidikan masyarakatnya, hal itu dapat dilihat sejak tahun 1984, Indonesia
telah berupaya untuk memeratakan pendidikan formal Sekolah Dasar, kemudian
dilanjutkan dengan Wajib Belajar Sembilan Tahun pada tahun1994. Selain itu,
pemerintah semakin intensif untuk memberikan bantuan berupa beasiswa, seperti
Gerakan Orang Tua Asuh, Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Di dalam Propenas 1999 dalamnya
memuat program-program baik untuk Pendidikan Dasar dan Prasekolah, Pendidikan
Menengah, Pendidikan Tinggi, maupun pendidikan luas sekolah. Di antara program-program
tersebut terdapat Dasar dan Prasekolah, maupun Pendidikan Menengah penuntasan
wajib belajar 9 tahun sebagai Program pembinaan Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
bertujuan untuk menyediakan pelayanan kepada masyrakat yang tidak atau belum
sempat memperoleh pendidikan formal untuk mengembangkan diri, sikap,
pengetahuan dan keterampilan, potensi mengembangkan usaha produktif guna
meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Untuk melaksanakan ini maka dilakukan
usaha berupa: meningkatkan sosialisasi dan jangkauan pelayanan pendidikan
dan kualitas serta kuantitas warga belajar Kejar Paket B setara SLTP untuk
mendukung wajib belajar 9 tahun, dan mengembangkan berbagai jenis pendidikan
luar sekolah yang berorientasi pada kondisi dan potensi lingkungan dengan mendayagunakan
prasarana dan kelembagaan.
Pemerataan pendidikan dilakukan
dengan mengupayakan agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati pendidikan
tanpa mengenal usia dan waktu. Untuk itu dilakukan pembinaan ke semua jenjang
pendidikan baik pendidikan reguler ataupun terbuka seperti SD kecil, guru
kunjung, SD Pamong, SLTP terbuka, pendidikan penyetaraan SD, SLTP dan SMU
(paket A, B, C), dan pendidikan tinggi terbuka yang lebih dikenal pendidikan
jarak jauh. Suatu bukti bahwa pemerintah serius mengelola pemerataan pendidikan
dan penuntasan Wajib Belajar 9 tahun adalah kualitas dan jumlah SMP Terbuka.
Program SMP Terbuka seudah berjalan 25 tahun sejaktahun 1979 yang telah
menamatkan 245 ribu siswa dengan jumlah sekolah 2.870 unit sekolah, 12.871
Tempat Kegiatan Belajar (TKB ) dikan dianggarkannya Rp 90 miliar untuk
meningkatkan(TKB), dan itu baru menjangkau 18% kebutuhan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pemerataan pendidikan merupakan sautu masalah yang sangat
rumit dan takkunjung selesai. Banyak hal yang mempengaruhi masalah pemerataan
pendidikan di Indonesia seperti pendidikan masih berorientasi di wilayah
perkotaan, jumlah masyarakat miskin cukup besar, dan banyaknya daerah yang
terpencil dan sulit dijangkau oleh kendaraan. Berbagai upayapun telah dilakukan
oleh pemerintah dalam mengatasi masalah pemerataan pendidikan seperti program
wajib belajar 9 tahun, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), relokasi subsidi
BBM, dan penggunaan APBD. Namun upaya tersebut masih belum merata.
Untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa dibutuhkan
sebuah kerja sama antara masyarakat dan juga pemerintah. Tapi dalam hal ini
pemerintah memegang peranan yang cukup besar, sehingga diharapkan semua
perencanaan yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan penuh tanggung
jawab dan memperoleh hasil yang sesuai dengan rencana awal. Selain itu juga
pemerintah dalam hal ini harus lebih memperhatikan wilayah terpencil dan
mengusahakan pemerataan pendidikan secara maksimal, membuat kebijakan-kebijakan
yang dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan di wilayah-wilayah terdinggal
yang ada di Kawasan Indonesia Timur.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Adisasmita, Rahardjo. 2008. Pengembangan
Wilayah (konsep dan teori). Yogyakarta: Graha
2.
Mas’oed,
Mohtar. 2001. Gagalnya Pembangunan (Kajian Ekonomi Politik Terhadap Akar
Krisis Indonesia). PT. Pustaka: LP3ES.
3. Sam Tuti T,
Chan Sam M. 2006. Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah. Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada