Minggu, 01 Januari 2017

Tugas Akhir Bahasa Indonesia

KETERTINGGALAN PENDIDIKAN  DI INDONESIA TIMUR
MAKALAH DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH UMUM BAHASA INDONESIA













Disusun Oleh :
Nama : Suwibatul Aslamiyah
     NBI    : 1211408382


JURUSAN MANAJEMEN, FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA
JANUARI 2017
KATA PENGANTAR

Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufiq, serta hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan  judul “Ketertinggalan Pendidikan Di Indonesia Timur ” ini dengan lancar.
Tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai salah satu tugas akhir mata kuliah umum Bahasa Indonesia.
Selama proses penyusunan makalah ini, banyak sekali tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak dan teman-teman semua itu bisa teratasi. Oleh karena itu, pertama-tama Saya ucapkan terima kasih kepada Dosen Mata Kuliah Umum Bahasa Indonesia, Ibu Dra.  dan semua teman-teman yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat Saya harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua.



Surabaya, 03 Januari 2017












BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
        Pendidikan merupakan salah satu modal yang sangat penting untuk menjalani kehidupan bermasyarakat, karena dengan adanya pendidikan, kita bisa memahami berbagai informasi. Saat ini, kualitas pendidikan di Indonesia memang terbilang cukup memprihatinkan khususnya untuk daerah-daerah tertinggal seperti di Kawasan Timur Indonesia.

        Pendidikan di Indonesia bukan hanya soal masalah kualitasnya saja, namun juga tentang pemerataan. Masih banyak daerah-daerah pelosok di Indonesia yang belum menerima pendidikan yang layak. Masalah pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia kerap kali terhambat oleh beberapa faktor, sehingga sulit untuk mewujudkan pelayanan pendidikan di daerah-daerah tertinggal, terutama di wilayah Indonesia Timur. Selain sarana dan prasarana yang kurang dan belum memadai, kualitas dari guru dan tenaga pengajar lain juga dirasa masih belum kompeten.
        Selain masalah fasilitas dan SDM, penyebab utama lainnya adalah minimnya stimulasi yang diberikan pada anak usia dini. Di Papua, anak-anak lebih banyak tumbuh dan berkembang alami tanpa diberikan edukasi yang baik. Minimnya sistem pengajaran sejak usia dini, seperti PAUD atau TK, tentu membuat pendidikan di Papua menjadi terlambat dan tidak terstruktur. Selain itu, adat dan kebudayaan setempat juga secara tidak langsung menjadi penghambat sistem pendidikan di Papua.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kondisi pendidikan daerah tertinggal di Indonesia Timur ?
2.      Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi ketertinggalan pendidikan di wilayah Indonesia Timur ?
3.      Bagaimana peranan pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan di Kawasan Indonesia Timur ?



1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Mengetahui kondisi potret pendidikan daerah tertinggal di Indonesia Timur.
2.      Mengetahui faktor-faktor  yang mempengaruhi ketertinggalan pendidikan di Indonesia Timur.
3.      Mengetahui peran pemerintah dalam menangani masalah ketertinggalan pendidikan di Indonesia Timur.
1.4  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang diharapkan dari penulisan makalah Ini, diantaranya:
a.       Manfaat Teoritis
Hasil dari penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam melakukan strategi peningkatan kualitas pendidikan daerah tertingal di Idonesia Timur dalam pemerataan sistem pendidikan Indonesia
b.      Manfaat Praktis
Secara praktis hasil penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat atau sumbangan yang berguna tentang strategi pemerataan pendidikan di daerah tertingal. Secara rinci manfaat dan kegunaan yang diharapkan dari penulisan makalah ini adalah:
§  Bagi Kepala Daerah ( Bupati ) masing-masing kabupaten di Indonesia Timur dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan-kebijakan yang berkenaan dalam  strategi peningkatan kualitas pendidikan di daerah tertinggal.
§  Bagi Kepala Desa dapat dijadikan sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat di desanya agar semua bisa  mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama.
§  Bagi Penulis berikutnya dapat dijadikan sebagai rujukan atau masukan untuk pengembangan penelitian dengan subjek penelitian yang sama.





BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Daerah Tertinggal
Secara umum yang dimaksud dengan Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Pengertian daerah tertinggal sebenarnya multi-interpretatif dan amat luas. Meski demikian, ciri umumnya antara lain: tingkat kemiskinan tinggi, kegiatan ekonomi amat terbatas dan terfokus pada sumberdaya alam, minimnya sarana dan prasarana, serta kualitas SDM yang rendah.
Daerah tertinggal secara fisik terkadang lokasinya amat terisolasi. Beberapa pengertian wilayah tertinggal telah disusun oleh masing-masing instansi sektoral dengan pendekatan dan penekanan pada sektor terkait (misal: transmigrasi, perhubungan, pulau-pulau kecil dan pesisir, Kimpraswil, dan lain sebagainya). Wilayah tertinggal secara definitif dapat meliputi dan melewati batas administratif daerah sesuai dengan keterkaitan fungsional berdasarkan dimensi ketertinggalan yang menjadi faktor penghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Berdasarkan Keputusan Menteri pembangunan daerah tertinggal Nomor 001/KEP/M-PDT/I/2005 tentang Strategi Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal, yang dimaksud dengan Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Konsep daerah tertinggal pada dasarnya berbeda dengan konsep daerah miskin. Oleh karenanya, program pembangunan daerah tertinggal berbeda dengan program penanggulangan kemiskinan.

2.2 Kondisi Pendidikan Daerah Tertinggal di Indonesia Timur
Sarana komunikasi yang kurang baik dan jauhnya daerah dari pusat pemerintahan menjadi salah satu penyebab tertinggalnya daerah dari pembangunan pendidikan. Pemberlakuan Undang-undang no. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah mengisyaratkan pada kita mengenai perkembangan daerah-daerah dngan suasana yang lebih kondusif dan demokratis. Namun ternyata hal ini juga berimbas pada pendidikan.
Sebenarnya, masih banyak daerah yang belum siap menerima kebijakan pemerintah yang baru yang menyerahkan kebebasan pada pemerintah daerah untuk mengatur pendidikan yang selama ini selalu berbasis pada pemerintah pusat. Hal ini dapat terlihat dari ketidak siapan daerah yang tertinggal dalam menghadapi situasi ini. Terlihat dari sarana dan prasarana yang kurang memadai. seperti akses jalan menuju sekolah, bangunan sekolah yang rapuh, serta buku-buku yang digunakan dalam mengajar. Hal tersebut berhubungan erat dengan masalah dana yang kurang tersedia di setiap daerah. Ini menjadi masalah yang mendasar bagi pemerintah daerah, kecuali jika pemerintah pusat dapat membantu mereka mengatasi masalah ketersediaan dana ini. Yang kedua adalah masalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai. Tidak hanya mengenai kuantitasnya namun juga kualitasnya yang jauh dibawah standar kelayakan.
Beberapa daerah yang tertinggal mempunyai Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat rendah, hal ini menyebabkan mereka merasa sangat berat untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dengan layak.

2.3 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketertinggalan Pendidikan di Indonesia Timur
Beberapa  permasalahan  penyelenggaraan pendidikan, khususnya di daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) antara lain; persedian tenaga pendidik, distribusi tidak seimbang, insentif rendah, kualifikasi dibawah standar, guru-guru yang kurang kompeten, serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang ditempuh, penerapan kurikulum di sekolah belum sesuai dengan mekanisme dan proses yang standarkan. Permasalahan lainnya adalah angka putus sekolah juga masih relatif tinggi.
a.       Kondisi Geografis
Topografi yang berbukit-bukit berpengaruh pada arus transportasi dari kota kabupaten ke daerah di kawasan daerah tertinggal. Sedikit kendaraan yang melintas antar desa. Jarak tempuh dari kota kabupaten kurang lebih 3 jam dengan kendaraan. Jenis kendaraan yang biasa ditumpang adalah dantruck yang telah dimodifikasi menjadi oto penumpang alias oto kol. Tempat duduk dalam oto ini terbuat dari papan. Belum ada bus menuju kampong-kampung yang ada di daerah tertinggal. Para guru harus berjalan kaki dari ujung aspal menuju perkampungan kurang lebih 1 jam perjalanan. Kondisi aspal dari kota kabupaten ke kecamatan sangat sempit dan medannya terjal, bahkan banyak yang sudah rusak. Sampai sekarang belum ada perhatian pemerintah untuk memperbaiki kondisi jalan rusak itu.

b.      Kondisi Fisik Gedung Sekolah
Secara fisik gedung sekolah di daerah tertinggal masih jauh dari kata layak. Suasana sekitar gedung ini sepih dan sejuk karena di sekelilingnya masih banyak pohon yang rindang. Gedung sekolah memiliki jumlah ruangan yang terbatas; empat ruang kelas, satu ruang guru, satu ruang. Oleh karena jumlah ruangan kelasnya masih terbatas maka sekolah belum bisa menyediakan sarana-sarana yang bisa mendukung kegiatan belajar-mengajar di satuan pendidikan itu. Kegiatan belajar-mengajar untuk para siswa/i SMP di buat sore hari karena pagi harinya ruangan-rungan kelas yang ada digunakan oleh anak-anak SD. Itu pun, karena ruangan terbatas maka anak-anak SD menggunakan gedung gereja sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan belajar-mengajar.
c.       Kondisi Siswa
Menyangkut daya serap murid terhadap mata pelajaran yang ada sangat variatif. Ada beberapa anak yang memiliki daya serap yang sangat bagus, beberapa di antaranya memiliki daya serap yang cukup dan sebagian kecilnya memiliki daya serap yang rendah.
d.      Kondisi Guru
Guru-guru yang mengajar di daerah tertinggal sebagian besarnya adalah guru-guru Sekolah Dasar, dan dua di antaranya adalah Guru SM-3T. Sebagai solusinya kepala sekolah (yang adalah kepala SD) memanfaatkan guru-guru sekolah dasar  untuk mengisi kekosongan tenaga itu. Dampaknya guru-guru yang mengajar di daerah tertinggal ditempatkan berdasarkan loyalitas dan dibayar murah. Hal ini berdampak juga pada motivasi kerja mereka.
Masalah lainnya, dedikasi yang mereka berikan tidak berangkat dari kompetensi dan spesifikasi ilmu yang mereka miliki. Dengan demikian berdampak pada kualitas proses karena guru-guru belum memiliki spesifikasi profesionalitas untuk jenjang pendidikan pada satuan itu. Hal ini sebagai suatu masalah serius yang harus segera dicarikan solusinya oleh dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kawasan Indonesia Timur.
Guru-guru SM-3T yang datangpun menemukan kesulitan yang sama  karena kedua guru SM-3T diminta oleh kepala sekolah untuk mengajar mata  pelajaran yang ada di luar spesifikasi dan kompetensi yang kami miliki. Guru yang berlatar belakang pendidikan pahasa inggris mengajar mata perlajaran Matematika. Ini juga berakibat pada kualitas proses.
e.       Kurikulum Sekolah
Kurikulum yang berlaku di sekolah ini adalah KTSP sebagaimana yang berlaku secara nasional di semua wilayah di Nusantara ini. Melihat mekanisme penerapannya di lingkungan sekolah di daerah tertinggal, KTSP belum sungguh-sungguh diterapkan oleh karena beberapa faktor berikut ini.
Faktor pertama adalah penempatan tenaga pengajar yang belum proporsional, karena pengajar  yang ada tidak memiliki kualifikasi akademik seperti yang diharapkan oleh sekolah. Akibatnya guru yang mengajar tidak mengikuti proses dan mekanisme penerapan kurikulum yang sebenarnya. Kedua karena fasilitas pendukung belajar, sekolah belum memiliki buku-buku sumber dan saranan lain seperti laboratorium dan arus listrik yang mendukung kegiatan pembelajaran. Ketiga, untuk pembuatan perangkat dan proses, guru-guru hanya berbuat sebatas apa yang mereka tahu, tanpa mengikuti panduan yang berlaku umum. Ini juga menjadi suatu masalah yang terlihat di sekolah yang ada di daerah 3T..

3.3  Peran Pemerintah Dalam Melakukan Pemerataan Pendidikan Di Indonesia Timur
Untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan berbagai langkah akan diambil seperti peningkatan jumlah anak yang ikut merasakan pendidikan, akses terhadap pendidikan ini dihitung berdasarkan angka partisipasi mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Umum. Dewasa ini, pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakatnya, hal itu dapat dilihat sejak tahun 1984, Indonesia telah berupaya untuk memeratakan pendidikan formal Sekolah Dasar, kemudian dilanjutkan dengan Wajib Belajar Sembilan Tahun pada tahun1994. Selain itu, pemerintah semakin intensif untuk memberikan bantuan berupa beasiswa, seperti Gerakan Orang Tua Asuh, Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Di dalam Propenas 1999 dalamnya memuat program-program baik untuk Pendidikan Dasar dan Prasekolah, Pendidikan Menengah, Pendidikan Tinggi, maupun pendidikan luas sekolah. Di antara program-program tersebut terdapat Dasar dan Prasekolah, maupun Pendidikan Menengah penuntasan wajib belajar 9 tahun sebagai Program pembinaan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) bertujuan untuk menyediakan pelayanan kepada masyrakat yang tidak atau belum sempat memperoleh pendidikan formal untuk mengembangkan diri, sikap, pengetahuan dan keterampilan, potensi mengembangkan usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Untuk melaksanakan ini maka dilakukan usaha berupa: meningkatkan sosialisasi dan  jangkauan pelayanan pendidikan dan kualitas serta kuantitas warga belajar Kejar Paket B setara SLTP untuk mendukung wajib belajar 9 tahun, dan mengembangkan berbagai jenis pendidikan luar sekolah yang berorientasi pada kondisi dan potensi lingkungan dengan mendayagunakan prasarana dan kelembagaan.
Pemerataan pendidikan dilakukan dengan mengupayakan agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati pendidikan tanpa mengenal usia dan waktu. Untuk itu dilakukan pembinaan ke semua jenjang pendidikan baik pendidikan reguler ataupun terbuka seperti SD kecil, guru kunjung, SD Pamong, SLTP terbuka, pendidikan penyetaraan SD, SLTP dan SMU (paket A, B, C), dan pendidikan tinggi terbuka yang lebih dikenal pendidikan jarak jauh. Suatu bukti bahwa pemerintah serius mengelola pemerataan pendidikan dan penuntasan Wajib Belajar 9 tahun adalah kualitas dan jumlah SMP Terbuka. Program SMP Terbuka seudah berjalan 25 tahun sejaktahun 1979 yang telah menamatkan 245 ribu siswa dengan jumlah sekolah 2.870 unit sekolah, 12.871 Tempat Kegiatan Belajar (TKB ) dikan dianggarkannya Rp 90 miliar untuk meningkatkan(TKB), dan itu baru menjangkau 18% kebutuhan.












BAB III
PENUTUP
     3.1 Kesimpulan
Pemerataan pendidikan merupakan sautu masalah yang sangat rumit dan takkunjung selesai. Banyak hal yang mempengaruhi masalah pemerataan pendidikan di Indonesia seperti pendidikan masih berorientasi di wilayah perkotaan, jumlah masyarakat miskin cukup besar, dan banyaknya daerah yang terpencil dan sulit dijangkau oleh kendaraan. Berbagai upayapun telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah pemerataan pendidikan seperti program wajib belajar 9 tahun, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), relokasi subsidi BBM, dan penggunaan APBD. Namun upaya tersebut masih belum merata.
Untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa dibutuhkan sebuah kerja sama antara masyarakat dan juga pemerintah. Tapi dalam hal ini pemerintah memegang peranan yang cukup besar, sehingga diharapkan semua perencanaan yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan penuh tanggung jawab dan memperoleh hasil yang sesuai dengan rencana awal. Selain itu juga pemerintah dalam hal ini harus lebih memperhatikan wilayah terpencil dan mengusahakan pemerataan pendidikan secara maksimal, membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan di wilayah-wilayah terdinggal yang ada di Kawasan Indonesia Timur.


http://kompetensi.info/wp-content/uploads/2013/07/p-89EKCgBk8MZdE15.gif










DAFTAR PUSTAKA

1.      Adisasmita, Rahardjo. 2008. Pengembangan Wilayah (konsep dan teori). Yogyakarta: Graha
2.          Mas’oed, Mohtar. 2001. Gagalnya Pembangunan (Kajian Ekonomi Politik Terhadap Akar Krisis Indonesia). PT. Pustaka: LP3ES.
3.      Sam Tuti T, Chan Sam M. 2006. Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada























Tidak ada komentar:

Posting Komentar